0
Sunday 9 June 2024 - 10:28
Turki dan Gejolak Palestina:

Turki Mendesak DK PBB untuk Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Story Code : 1140573
Turkish Foreign Minister Hakan Fidan
Turkish Foreign Minister Hakan Fidan
Palestina masih menjadi negara pengamat di PBB, sehingga tidak bisa memberikan suara di Majelis Umum.

Berbicara pada pembukaan pertemuan luar biasa Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8, Fidan menekankan perlunya tindakan internasional yang mendesak.

“Pada titik tertentu, Palestina akan menjadi anggota penuh PBB, dan kami menyampaikan seruan ini kepada negara-negara di dunia. Dewan Keamanan PBB harus berhenti disandera oleh satu negara dan mendengarkan kami,” kata Fidan. Dia menyoroti perlunya solidaritas dan keadilan internasional bagi Palestina.

Fidan kemudian menuduh pendudukan Zionis Israel melanggar sejumlah hukum internasional dan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza sejak dimulainya perang di Gaza pada tanggal 7 Oktober. “Zionis Israel telah melanggar setiap norma hukum internasional dan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza sejak 7 Oktober,” tegasnya.

Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8, yang terdiri dari Turki, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, dan Pakistan, mengadakan pertemuan tersebut untuk mengatasi masalah-masalah internasional yang mendesak, termasuk upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB.

Pernyataan Menteri Luar Negeri Turki tersebut menyusul veto kontroversial yang dilakukan Amerika Serikat pada bulan April. Amerika Serikat memveto keputusan pemberian status keanggotaan penuh kepada Palestina di PBB setelah diusulkan oleh Aljazair.

Washington melobi beberapa negara untuk memberikan suara menentang usulan tersebut, namun pada minggu lalu, upaya tersebut gagal membuahkan hasil, karena 12 negara di DK PBB memilih untuk memberikan status keanggotaan penuh kepada Palestina.

Dua negara lain abstain dalam pemungutan suara, termasuk Swiss dan Inggris, sehingga AS tidak punya hak suara di DK PBB. Sebagai anggota tetap DK PBB, tidak adanya pemungutan suara di AS akan membatalkan usulan apa pun, bahkan jika usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari semua anggota lainnya. Perwakilan Perancis di PBB mengatakan negaranya mendukung usulan tersebut setelah dilaporkan bahwa Paris abstain dalam pemungutan suara.[IT/r]
Comment