0
Wednesday 1 May 2024 - 11:16
Rusia - AS:

Rusia Mengecam Kemunafikan AS dalam Penyelidikan ICC terhadap Israel dan Surat Perintah Penangkapan Putin

Story Code : 1132270
Russian Foreign Ministry spokeswoman Maria Zakharova
Russian Foreign Ministry spokeswoman Maria Zakharova
Dalam sebuah postingan di Telegram pada hari Selasa (30/4), juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan bahwa “Washington mendukung penuh, jika tidak didorong, penerbitan surat perintah ICC terhadap kepemimpinan Rusia.”

Namun, “sistem politik Amerika tidak mengakui legitimasi struktur ini dalam kaitannya dengan dirinya sendiri dan negara-negara satelitnya,” katanya, seraya mencela posisi tersebut sebagai hal yang “tidak masuk akal” secara intelektual.

Pada bulan Maret 2023, ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan, menuduh Putin melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak dari Ukraina secara ilegal. Dikatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu.

Tahun lalu, Presiden AS Joe Biden mengatakan keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin adalah hal yang wajar.

Kremlin telah menyebut tindakan tersebut keterlaluan dan batal secara hukum, karena Rusia bukan penandatangan perjanjian yang membentuk ICC. Rusia menarik diri dari perjanjian ICC berdasarkan arahan yang ditandatangani Putin pada tahun 2016.

Anggota parlemen AS sedang dalam proses menyusun rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menanggapi ICC jika ICC memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Zionis Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza.

Pada hari Senin (29/4), sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan bahwa Washington tidak mendukung penyelidikan ICC, dan mempertanyakan kompetensi pengadilan tersebut. “Kami tidak percaya bahwa mereka memiliki yurisdiksi,” tambahnya.

Meskipun Zionis Israel bukan anggota ICC, Palestina diterima sebagai negara anggota pada tahun 2015.

ICC, yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan agresi, saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Zionis Israel.

Mereka telah menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang melibatkan faksi militer Zionis Israel sejak tahun 2014.[IT/r]
Comment