QR CodeQR Code

Palestina vs Zionis Israel:

Para Pemimpin Israel Sarahkan RUU Hukuman Mati bagi Pejuang Palestina

18 Dec 2017 20:14

IslamTimes - Koalisi pemerintahan Israel telah sepakat untuk menyerahkan sebuah rancangan undang-undang ke parlemen yang memerintahkan hukuman mati bagi orang-orang Palestina yang terlibat dalam serangan di Tel Aviv.


Menteri Urusan Militer Partai Yisrael Beitenu, Avigdor Lieberman mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para pemimpin dari enam partai politik yang membentuk koalisi pemerintahan tersebut menyetujui rancangan undang-undang tersebut pada hari Minggu (17/12).

Meski kata-kata pernyataan tersebut tidak eksplisit, rancangan undang-undang tersebut ditujukan untuk pejuang Palestina sesuai dengan tawaran Lieberman sebelumnya.

"Perundang-undangan harus sangat sederhana dan sangat jelas - seorang teroris yang datang untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah akan dijatuhi hukuman mati," kata pengumuman berbahasa Ibrani tersebut.

Menurut pernyataan tersebut, Lieberman mengklaim bahwa jika diloloskan rencana undang-undang tersebut akan menjadi pencegah yang kuat bagi orang-orang Palestina.

"Kami tidak boleh membiarkan teroris mengetahui bahwa setelah pembunuhan yang mereka lakukan, mereka akan dipenjara, menikmati fasilitas dan mungkin dibebaskan di masa depan," tulis Lieberman.

Dalam kesepakatan terakhir, lebih dari 1.000 tahanan Palestina dibebaskan oleh Israel pada tahun 2011 dengan imbalan Gilad Shalit, seorang tentara Zionis Israel yang tahan di Gaza selama lebih dari lima tahun.[IT/r]


Story Code: 690844

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/690844/para-pemimpin-israel-sarahkan-ruu-hukuman-mati-bagi-pejuang-palestina

Islam Times
  https://www.islamtimes.org