0
Saturday 30 April 2016 - 10:44

Kerajaan Kuwait akan Usir Jutaan Pekerja Asing

Story Code : 535941
Bendera Emirat Kuwait
Bendera Emirat Kuwait
Kerajaan Kuwait terus berusaha mengurangi jumlah pekerja asing yang membengkak di kerajaan itu dengan mendeportasi, tulis surat kabar Kuwait pada Jumat, 29/04/16.

Sebagian pekerja asing itu diusir karena masa izin tinggal mereka habis, tetapi sebagian yang lain dipulangkan karena melanggar lalu lintas, demikian lansir koran Alanba Kuwait.

Dalam empat bulan pertama tahun ini, otoritas kerajaan sudah mendeportasi sekitar 14.400 pekerja asing, dibandingkan dengan 26.600 pada tahun 2015, tambah Alanba.

Para pekerja asing saat ini berjumlah sekitar 70 persen dari 4,3 juta penduduk Kuwait. Pada April 2013, Menteri Tenaga Kerja Kuwait Thekra al-Rashidi mengumumkan rencana untuk mendeportasi sekitar 100.000 pekerja asing setiap tahun dekade berikutnya untuk mengurangi jumlah warga asing yang tinggal di kerajaan itu hingga mencapai satu juta.

Untuk mengurangi pembengkakan jumlah pekerja asing, pemerintah membuat aturan super ketat, bahkan melakukan pelanggaran lalu lintas pun akan dideportasi, termasuk melanggar lampu merah dan mengemudi tanpa lisensi, serta mempersulit pengurusan dokumen untuk izin tinggal.

Alanba mengatakan, sebagian besar mereka yang deportasi dilakukan tanpa proses pengadilan bahkan dengan menggunakan kekuatan yang diberikan kepada para pejabat senior kementerian dalam negeri. [IT/Onh/Ass]
Comment